Kelompok 3
Disusun Oleh:
Ø
Anas Muttaqin
Ø
Hardianto Arsyad
Ø
Iip Ipdulkipli
Ø
Teguh Permana
SMAN 1 TELAGASARI TAHUN AJARAN 2014-2015
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, penulis bersyukur
kepada Allah SWT atas segala nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah. Makalah ini berisi uraian mengenai kedudukan dan fungsi pancasila dalam Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara
yang mencerminkan kehidupan dan kepribadian Bangsa Indonesia dan di dalamnya
terdapat segala aspek kehidupan atau pondasi bagi Negara Indonesia. Pendidikan
pancasila penting untuk diajarkan karena dapat membantu masyarakat Indonesia
untuk lebih mengenal bangsa ini, bahwa bangsa terdiri dari berbagai suku
bangsa, ras, dan agama.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Penulis menyadari bahwa tidak ada
sesuatu yang sempurna di dunia ini melainkan Allah SWT, begitu pula dalam
penyusunan makalah ini masih terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik yang membangun untuk dijadikan sebagai perbaikan
dari isi makalah ini.
Karawang, 19 Agustus 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................
i
Daftar Isi.............................................................................................. ii
BAB 1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................2
1.3 Tujuan............................................................................................. 2
BAB 2. Pembahasan
2.1
Pengertian Pancasila........................................................................ 3
2.2 Orang
Yang Berjiwa Pancasila....................................................... ... 3
2.3
Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila.............................. .. 6
2.4
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia................. ....
6
2.5
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia..................... .... 7
2.6 Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia............. ..... 8
BAB 3. Kesimpulan dan Saran
3.1
Kesimpulan..................................................................................... .. 9
3.2 Saran............................................................................................... . 9
BAB 1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila
sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang limgkup yang sangat luas,
terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan dan
fungsi pancasila pada hakikatnya memilik makna serta dimensi yang berbeda-beda.
Pancasila
merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita
terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang
terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan
dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu
unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku
sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan
dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur
segala tingkah laku dan tindakan warga negara
Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan
dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa
yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang
tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu,
adil dan makmur.
Dengan
memahami kedudukan pancasila dalam bangsa ini, akan lebih menguatkan rasa patriotisme karena jika kita
mencermati isi, kedudukan, dan fungsi pancasila maka kita akan menemukan suatu
aturan baku dan tertib yang apabila dilakukan akan membuat Bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang aman, nyaman, dan tentram. Oleh karena itu pendidikan
tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu
lebih ditingkatkan supaya jiwa pancasila benar-benar tertanam dalam diri
penenrus Bangsa Indonesia supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan
baik.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apakah
arti pancasila?
b) Bagaimanakah
orang yang berjiwa pancasila itu?
c) Mengapa
masih banyak masyarakat indonesia yang tidak berjiwa pancasila?
d) Bagaimanakah
kedudukan pancasila dalam Bangsa
Indonesia?
1.3 Tujuan
a) Mengetahui
arti dari pancasila
b) Mengetahui
karakteristik orang yang berjiwa pancasila
c) Mengetahui
penyebab masyarakat masih belum berjiwa pancasila dan solusinya
d) Mengetahui
kedudukan pancasila bagi negeri
ini
BAB 2.
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pancasila
Secara
etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca artinya
lima dan syila artinya batu sendi, alas atau dasar. Pancasila adalah dasar
filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diumumkan
dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 februari 1945
bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan
hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa
mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu
dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia
Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara.
2.2 Orang
Yang Berjiwa Pancasila
Orang
yang berjiwa pancasila adalah orang yang memahami dan melakukan kegiatan
hidupnya dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan pancasila. Orang yang
demikian merupakan orang yang telah cukup memperoleh pendidikan dan bimbingan
dalam mendalami seluk-beluk pancasila. Orang yang berjiwa pancasila akan
berperilaku sesuai dengan butir-butir pancasila yang terjabarkan sebagai
berikut.
a)
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ø Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan
ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab
Ø Membangun sikap hormat-menghormati dan bekerja sama
antara pemeluk agama dan penganut kepercayaanyanng berbeda-beda terhadap Tuhan
Yang Maha Esa
Ø Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha
Esa yang dipercayai dan diyakininya
Ø Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya masing-masing
Ø Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
b)
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan beradab
Ø Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Ø Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan
kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan
sebagainya
Ø Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
Ø Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira
Ø Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang
lain
Ø Menjunjung tinggi
nilai kemanusiaan
Ø Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø Bangsa Indonesia meras dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia
Ø Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja
sama dengan bangsa lain
c)
Sila
Persatuan Indonesia
Ø Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan
pribadi atau golongan
Ø Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara
dan bangsa apabila dperlukan
Ø Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
Ø Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan
bertanah air Indonesia
Ø Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial
Ø Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka
Tunggal Ika
Ø Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
d)
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Ø Sebagai warga negara dan warga msyarakat, setiap
manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
Ø Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
Ø Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
untuk kepentingan bersama
Ø Musyawarah untutk mecapai mufakat diliputi oleh
semangat kekeluargaan
Ø Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan
yang dicapai sebagai hasil musyawarah
Ø Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima
dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
Ø Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di
atas kepentingan pribadi atau golongan
Ø Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai
dengan hati nurani yang jujur
Ø Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan,
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
Ø Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan
e)
Sila Keadila
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap
dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
Ø Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Ø Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Ø Menghormati hak orang lain
Ø Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar
dapat berdiri sendiri
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang
bersifat pemerasan terhadap orang lain
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang
bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang
bertentangan dengan kepentingan umum
Ø Suka bekerja keras
Ø Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
Ø Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan
kemajuan yang merata dan keadilan sosial
2.3 Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila
Tidak jarang
kita melihat masyarakat di sekitar kita yang tidak berjiwa pancasila. Misalnya saja membuang sampah di
sungai, pemuda-pemuda yang mabuk-mabukan pada waktu malam, dan anak yang
melawan kepada ke dua orang tuanya. Hal ini menunjukkan perilaku yang
bertentangan dengan pancasila, yaitu sila ke dua yang berbunyi “ Kemanusiaan
yang adil dan beradab” dan masih banyak lagi perilaku masyarakat yang tidak
sesuai dengan pancasila. Mengapa mereka berlaku demikian? Ini merupakan
pertanyaan yang harus kita temukan solusinya. Masyarakat Indoesia tidak berjiwa
pancasila karena mereka kurang mendapatkan pendidikan mengenai pancasila,
sehingga mereka kurang paham mengenai hidup yang berasaskan pancasila. oleh
karena itu mulai dari sekarang perlu dilakukan peningkatan terhadap pendidikan
pancasila, terutama di kalangan generasi muda supaya Indonesia menjadi lebih
baik dan lebih tertata dengan perilaku msyarakatnya yang baik di masa yang akan
datang. Dalam hal ini peran orang tua juga diperlukan untuk memberikan
bimbingan kepada anaknya supaya mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang
salah.
2.4 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai
kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang
dijunjungnya sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur
kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup manusia
seperti cita-cita yang hendak dicapainya di masa depan.
Proses
perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi
pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa dan selanjutnya
pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup
Negara yang disebut sebagai ideologi Negara. Transformasi pandangan hidup
Negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum
dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideologi Negara, nilai-nilainya telah
terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam
agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dengan suatu pandangan hidup
yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pandangan dan pedoman bagaimana mengenal
dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan
persoalan lainnya dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup
tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup pancasila
berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
2.5 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar Negara, pancasila
merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita
hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta akidah, baik moral
maupun hukum Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, pancasila
mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Dasar formal kedudukan pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alinea IV yang berbunyi “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dakam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil danberadab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia” . Pancasila
sebagai dasar negara ditunjukkan pada kalimat “...yang berdasar kepada…” hal
ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI
bahwa Bahwa dasar negara itu disebut dengan pancasila.
Sebagaimana
telah ditentukan dalam pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya
pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu fungsi
pokok pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.
Sebagai dasar negara, pancasila otomatis menjadi sumber dari segala sumber
hukum. Semua hukum yang ada di dalam Negara Indonesia tidak boleh bertentangan
dengan pancasila.
2.6 Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep,
pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu. Makna secara
harfiah, ideologi merupakan ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam
pengertian sehari-hari ideologi dapat diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita
yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai.
Sebagai ideologi bangsa dan negara, pancasila bukan hanya merupakan suatu
hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana
ideologi-ideologi lain di dunia, namun ancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat,
dan nilai religius yang ada pada kehidupan masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara. Dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan)
pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup msyarakat Indonesia sendiri,
sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) pancasila
yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama.
Unsur-unsur pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para
pendiri agama sehingga pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara yang
berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dengan tujuan dan cita-cita
yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “…melindungi segenap
Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan
sosial..” dari penggalan pembukaan UUD 1945 di atas, tujuan dan cia-cita bangsa
dan negara dapat dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
a) Tujuan
Khusus
Yaitu negara berupaya untuk melindungi warganya dari segala tindakan
tidak semestinya yang dilakukan oleh warga Negara Indonesia sendiri maupun
warga negara asing dan negara juga berupaya untuk memajukan dan menyejahterakan
rakyatnya dengan berbagai kebijakan, diantaranya program bidik misi yang
diterima oleh mahasiswa di pergurusn tinggi yang kurang mampu namun memiliki
potensi akademik yang cukup memadai dan pemberian sembako rutin kepada rakyat
kurang mampu setiap periode tertentu.
b) Tujuan
Umum
Merupakan tujuan negara yang berhubungan dengan politik luar negeri
Indonesia, yaitu di antara bangsa-bangsa di dunia, Bangsa Indonesia juga ikut
melaksanakan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan,
perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Hal inilah yang mmerupakan dasar
politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
BAB 3.
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
a)
Pancasila
adalah dasar Negara Indonesia yang mendasari seluruh kebudayaan, ciri-ciri, pedoman,
dan cita-cita Bangsa Indonesia
b)
Orang yang
berjiwa pancasila adalah orang yang memahami ketentuan-ketentuan pancasila,
bertindak sesuai kaidah pancasila, dan tidak melakukan hal-hal yang
bertentangan dengan pancasila
c)
Penyebab masih
banyaknya orang yang tidak berjiwa pancasila adalah kurangnya pendidikan dan
pemahaman tentang pancasila kepada mereka.
Untuk mengatasi hal ini maka perlu adanya peningkatan dalam pedidikan
pancasila, terutama pada generasi muda
d)
Kedudukan pancasila
dalam Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Ø Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
3.2 Saran
a) Jadilah
orang Indonesia yang sesuai dengan kaidah pancasila supaya tidak salah langkah apabila diberi kepercayaan untuk
memegang suatu jabatan
b) Teruslah
belajar supaya menjadi manusia yang cerdas dan mengerti
c) Teruslah
berbuat baik dan berbaktilah kepada orang tuamu
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan, Dr., M.S. 2010. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma.
Undang-Undang Dasar 1945
http://kedudukan-dan-fungsi-pendidikan.html?search
http://satores.blogspot.com/2014/08/makalah-fungsi-dan-kedudukan-pancasila_83.html
http://satores.blogspot.com/2014/08/makalah-fungsi-dan-kedudukan-pancasila_83.html
Ditulis Oleh : Teguh ~ Satores
Sobat sedang membaca artikel tentang Makalah Fungsi dan Kedudukan Pancasila . Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya. Terima Kasih...
0 Response to "Makalah Fungsi dan Kedudukan Pancasila"
Post a Comment
- Silahkan berkomentar sesuai tema
- Gunakanlah kata-kata yang baik dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam)
- Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukkan ke folder SPAM
- Kritik dan saran sangat dianjurkan agar blog ini menjadi lebih baik
Terima Kasih.